Dasar hukum pembentukan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru Selatan adalah Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru Selatan kemudian pada tahun 2017 berdasarkan Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 38 Tahun 2017 Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru Selatan beralih menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru Selatan.